Pada kesempatan itu, perseroan melelang 11 unit aset peralatan yang terdiri atas 2 paket lelang peralatan berat berupa Batching Plant, Gantry Crane, Genset, Wheel Loader, dan Truck Mixer. Seluruh aset peralatan yang dilelang telah melalui proses penilaian Penilaian Kantor Jasa Penilai Publik Firdaus, Ali dan Rekan.
“Harga terbentuk dari proses lelang adalah sebesar Rp1,86 miliar,” katanya.
Lebih lanjut, Fandy menyatakan dana yang diperoleh dari Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif Perseroan diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perseroan. Sebab, dana tersebut dapat dialokasikan untuk kegiatan yang lebih produktif dan strategis, sehingga dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan secara keseluruhan.
Kegiatan korporasi ini, lanjutnya, merupakan upaya WSBP untuk dapat mengurangi beban operasional yang tidak diperlukan dan memaksimalkan penggunaan aset yang produktif guna mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan perusahaan.
(Febrina Ratna Iskana)