IDXChannel – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melaksanakan aksi korporasi Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif perseroan. Hal itu dilakukan guna meningkatkan optimalisasi aset dan memperkuat likuiditas.
Corporate Secretary WSBP, Fandy Dewanto, mengatakan Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif Perseroan ini merupakan upaya WSBP untuk meningkatkan efisiensi beban pemeliharaan, penyimpanan, dan penyusutan aset-aset yang tidak produktif atau tidak dapat lagi mendukung operasional perusahaan.
“Aksi korporasi ini juga merupakan upaya implementasi WSBP dalam mematuhi Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan (homologasi),” kata Fandy dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).
WSBP melakukan penawaran hingga penetapan pemenang sebagai proses Asset Disposal atas Peralatan NonProduktif Perseroan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Palembang. Prosesnya berlangsung pada 27 Desember 2024-8 Januari 2025.