Lalu, penandatanganan perjanjian kredit sindikasi dengan penjaminan pemerintah sebesar Rp8,08 triliun yang akan digunakan untuk penyelesaian proyek penugasan pemerintah dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dia menilai, kedua pencapaian itu akan berdampak positif dengan peningkatan likuiditas dan perbaikan kinerja keuangan perusahaan hingga kuartal IV-2021.
Senada, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya, Taufik Hendra Kusuma mencatat, saat ini pemerintah sedang melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPP) atas Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada pihaknya. Penerbitan PP PMN ini diperkirakan terlaksana di akhir November 2021.
Setelah PP PMN terbit, pernyataan efektif OJK atas rights issue saham Waskita akan menyusul terbit. Rangkaian pelaksanaan aksi korporasi rights issue ini diharapkan dapat selesai sebelum penutupan tahun 2021. Selanjutnya di tahun 2022, perusahaan akan fokus pada penyelesaian proyek dan peningkatan nilai kontrak baru.
(IND)