sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waskita Karya (WSKT) Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris

Market news editor Rista Rama Dhany
17/06/2022 05:00 WIB
Waskita Karya melakukan perombakan jajaran dewan komisaris dan dewan direksi.
Waskita Karya (WSKT) Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris (FOTO: MNC Media)
Waskita Karya (WSKT) Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Kamis (16/6/2022). Salah satu keputusannya, perseroan melakukan perombakan direksi dan komisaris.

Dalam RUPST tersebut, ada sepuluh mata acara, antara lain adalah, penyampaian laporan tahunan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2021. 

Perseroan mendapatkan persetujuan untuk mendapat pinjaman dan pendanaan Lembaga Keuangan Bank maupun bukan Bank dan Masyarakat dengan penjaminan Pemerintah berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Selanjutnya Perseroan juga melaporkan penggunaan dana hasil penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) melalui Penawaran Umum Terbatas II tahun 2021. 

Pada agenda terakhir ditetapkan persetujuan mengenai perubahan susunan pengurus Perseroan. RUPS mengganti posisi M Fadjroel Rachman dan Robert Leonard Marbun yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris.

Dengan hasil keputusan RUPST ini, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi: 

Komisaris Utama/Komisaris Independen: Heru Winarko


Komisaris Independen: Muhammad Salim


Komisaris Independen: Muradi


Komisaris: T. Iskandar


Komisaris: Dedy Syarif Usman


Komisaris: Ahmad Erani Yustika


Komisaris: I Gde Made Kartikajaya 

Direktur Utama: Destiawan Soewardjono


Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko: Wiwi Suprihatno


Direktur HCM dan Pengembangan Sistem: Mursyid


Direktur Pengembangan Bisnis: Septiawan Andri Purwanto

Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health, Environment: I Ketut Pasek Senjaya 
Direktur Operasi II: Bambang Rianto


Direktur Operasi III : Warjo 

Corporate

Secretary Waskita Karya, Novianto Ari Nugroho mengatakan sampai dengan Mei 2022 Perseroan telah berhasil membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp8,13 Triliun atau meningkat 321,43% dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp2,23 Triliun. 

“Perolehan NKB bersumber dari proyek Swasta sebesar 53,23%, Pemerintah sebesar 35,98%, dan Pengembangan Bisnis anak usaha Perseroan sebesar 7,84%. Berdasarkan segmentasi tipe proyek, NKB tersebut terdiri dari segmen konektivitas Infrastruktur sebesar 40,84%, anak usaha Perseroan sebesar 7,84%, gedung sebesar 22,55%, EPC sebesar 7,82%, serta segmen Sumber Daya Air (SDA) sebesar 8,19%,” ujar Novianto, dalam keterangannya.

“Perseroan masih on track menjalankan 8 stream penyehatan keuangan. Disamping yang telah disampaikan dalam laporan kinerja diantaranya dalam agenda mengenai persetujuan pinjaman dan pendanaan serta penerbitan obligasi yang dijamin pemerintah, dalam hal ini yaitu Kementrian BUMN melalui suratnya No. S 171/MBU/Wk2/06/2022 tentang tanggapan atas laporan capaian kinerja menyatakan apresiasi kinerja komisaris, direksi dan insan waskita” tutup Novianto. (RRD)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement