sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waskita Karya (WSKT) Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris

Market news editor Rista Rama Dhany
17/06/2022 05:00 WIB
Waskita Karya melakukan perombakan jajaran dewan komisaris dan dewan direksi.
Waskita Karya (WSKT) Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris (FOTO: MNC Media)
Waskita Karya (WSKT) Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Kamis (16/6/2022). Salah satu keputusannya, perseroan melakukan perombakan direksi dan komisaris.

Dalam RUPST tersebut, ada sepuluh mata acara, antara lain adalah, penyampaian laporan tahunan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2021. 

Perseroan mendapatkan persetujuan untuk mendapat pinjaman dan pendanaan Lembaga Keuangan Bank maupun bukan Bank dan Masyarakat dengan penjaminan Pemerintah berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Selanjutnya Perseroan juga melaporkan penggunaan dana hasil penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) melalui Penawaran Umum Terbatas II tahun 2021. 

Pada agenda terakhir ditetapkan persetujuan mengenai perubahan susunan pengurus Perseroan. RUPS mengganti posisi M Fadjroel Rachman dan Robert Leonard Marbun yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement