"Memang yang menantang di obligasi. Dengan pemilik obligasi kita harapkan juga bisa kooperatif," ujar Tiko saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, ditulis Selasa (15/8/2023).
Pemegang obligasi, lanjutnya, bisa mengikuti skema penyelesaian utang WSKT untuk kreditur perbankan. Di mana, jatuh tempo pinjaman diperpanjang hingga selama 10 tahun ke depan, terhitung sejak 2023.
Selain itu, pembayaran pokok dan bunga pinjaman juga dilakukan secara bertahap. Tiko memastikan, skema yang tertuang melalui Master Restructuring Agreement (MRA) hampir 100 persen disepakati perbankan.
"(Pemegang obligasi) bisa mengikuti skema yang ada di perbankan. Nah memang ini nanti vendor pun kita akan negosiasi. Kalau di Waskita ini untuk perbankan sudah hampir sepakat, intinya kita akan perpanjang mungkin 10 tahun dengan pokok dan bunga yang bertahap," jelas Tiko.
Tiko optimistis, cash flow WSKT akan kembali pulih sejalan dengan rencana pemegang saham menggabungkan (merger) Waskita Karya ke dalam PT Hutama Karya (Persero) atau HK. Aksi ini membuat WSKT menjadi anak usaha HK.
(FRI)