"Perseroan dengan ini menegaskan bahwa perseroan tidak pernah menawarkan investasi maupun komisi atau sejenisnya," kata Manajemen.
Manajemen Multipolar mengaku, telah mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan dengan melaporkan tautan atau situs palsu tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perseroan tidak memiliki situs, kontak dan e-mail korporasi resmi lainnya selain situs https://www.mpc.id/, telepon +6221-5468888, dan email [email protected].
"Perseroan berhak untuk mengambil segala tindakan hukum atas kegiatan yang mengatasnamakan perseroan tanpa izin dan dengan ini menegaskan tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan akibat dari kegiatan yang dilakukan oleh oknum pelaku yang mengatasnamakan perseroan," tutup Manajemen.
Dari data RTI Business, saham MLPL ditutup anjlok 2,86 persen ke level 68 pada perdagangan Rabu (24/1). Saham MLPL secara year to date sudah merosot 6,85 persen.
(FAY)