Tahap awal ditandai dengan peletakan batu pertama yang berlangsung di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Kambing C II, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, Jumat (7/11/2025).
Gedung kantor OJK Sumatera Utara akan dibangun setinggi enam lantai dengan semi-basement. Total luas bangunan mencapai kurang lebih 9.770 meter persegi di atas lahan seluas 5.027 meter persegi.
Gedung ini direncanakan menjadi fasilitas pelayanan terpadu bagi masyarakat di Sumatera Utara dan wilayah sekitarnya.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien menyampaikan, kebutuhan gedung yang lebih representatif untuk mendukung pelaksanaan tugas OJK.
“Kami dapat segera mewujudkan hadirnya gedung kantor yang nantinya akan menjadi pusat pelayanan terpadu, one-stop service bagi masyarakat untuk mengatur, mengawasi industri jasa keuangan serta melakukan pelindungan konsumen,” ujar Muttaqien.