Selain Private Placement, WSBP juga telah mengalokasikan kas perusahaan untuk pembayaran Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) tahap 5 yang akan dilaksanakan tepat waktu pada 25 Maret 2025 mendatang.
“CFADS akan diumumkan kepada kreditur yang diklasifikasikan dalam Perjanjian Perdamaian Tranche A & B yaitu kreditur perbankan, kreditur pemegang obligasi, dan kreditur dagang (vendor),” ujarnya.
Sejak Maret 2023, WSBP telah melakukan pembayaran CFADS sebanyak 4 tahap dengan total nilai yang dibayarkan kepada Kreditur sebesar Rp320,85 miliar.
“Kepatuhan terhadap keputusan homologasi bukan hanya bentuk komitmen, tetapi juga kewajiban yang harus kami jalankan untuk memastikan kelangsungan perusahaan dan menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan,” kata Fandy.
(Rahmat Fiansyah)