Dalam rencana awal, kedua entitas ingin membentuk perusahaan patungan bernama MergeCo, di mana Axiata dan Sinar Mas tetap menjadi pengendali utama.
Namun sebelumnya diungkap, langkah pertama ini merupakan tahapan evaluasi awal, yang artinya belum ada kepastian bahwa MoU saat ini akan menghasilkan suatu kesepakatan yang mengikat, juga penyelesaian dari rencana awal.
Ranty meyakini, melalui MergeCo, gerak kedua perusahaan telekomunikasi ini dapat lebih lincah dan kompeten. Lebih jauh perusahaan juga berharap dapat meningkatkan kemampuan untuk memenuhi permintaan yang semakin meningkat dari masyarakat Indonesia.
Perseroan masih belum mengungkap garis waktu kapan diskusi dengan Smartfren akan berakhir dan menemui hasil.
“Mengingat Nota Kesepahaman baru saja ditandatangani oleh pemegang saham Perseroan, dan saat ini masih dalam tahapan awal, kami belum memiliki informasi terkait indikasi timeline,” pungkas Ranty.
(FAY)