IDXChannel - Banyak orang yang mulai mengenal investasi. Namun, sebagian orang mungkin belum mengetahui bahwa investasi dapat dilakukan berdasarkan prinsip syariah.
Meskipun demikian, investasi syariah terbuka untuk siapa saja, tidak tertutup untuk muslim saja. Pasalnya, instrumen investasi syariah wajib menjalankan bisnis tanpa utang (riba) dan memenuhi beberapa syarat lainnya sesuai syariat Islam.
Jangan lewatkan pembahasan menarik seputar investasi syariah bersama Bursa Efek Indonesia dan MNC Sekuritas “Kenal Investasi Syariah” pada Sabtu (19/08/2023) pukul 09.00 WIB. Pembicara yang akan mengulas seputar investasi syariah, antara lain Analis Pengembangan Bisnis Syariah Bursa Efek Indonesia Rosyidah dan Sharia Business Development MNC Sekuritas Sasha Dwi Rahayu.
Menangkan doorprize saldo dompet digital senilai Rp100.000 untuk 5 orang, top up rekening efek syariah senilai Rp100.000 untuk 10 peserta pertama yang membuka akun syariah, serta E-Sertifikat untuk seluruh peserta. Daftarkan diri Anda secara gratis melalui bit.ly/KISMNCS2023.