Luki menegaskan, penutupan anak usaha itu tak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, dan kondisi keuangan perseroan.
"Perseroan tetap menjalankan kegiatan usaha utamanya sebagaimana mestinya dan tetap menjaga kesinambungan usahanya," katanya.
Seiring penutupan Mitrelindo Global, perusahaan milik konglomerat Hermanto Tanoko itu akan memenuhi seluruh kewajiban administratifnya. Proses penyampaian informasi kepada otoritas terkait dan pemegang saham juga akan dilakukan apabila diperlukan.
Hingga akhir 2024, Mitrelindo Global tercatat memiliki aset sebesar Rp212 miliar. Selain itu, anak perusahaan itu juga telah memiliki kontrak dengan PT Puma Cat Indonesia tertanggal 1 Januari 2020 dan PT Levi Strauss Indonesia pada 25 Mei 2021 untuk menjual produk dengan merek dagang global tersebut.
(Rahmat Fiansyah)