Sebagai contoh, berikut daftar golongan tarif PDAM Bandung khusus rumah tangga.
1. Pemakaian golongan rumah tangga 2A1
- 1-10 m3 = Rp1.000
- 11-20 m3 = Rp1.600
- 21-30 m3 = Rp2.300
- >30 m3 = Rp5.500
2. Pemakaian golongan rumah tangga 2A2
- 1-10 m3 = Rp2.000
- 11-20 m3 = Rp3.600
- 21-30 m3 = Rp6.700
- >30 m3 = Rp8.800
3. Pemakaian golongan rumah tangga 2A3
- 1-10 m3 = Rp2.600
- 11-20 m3 = Rp4.600
- 21-30 m3 =Rp7.400
- >30 m3 = Rp10.700
4. Pemakaian golongan rumah tangga 2A4
- 1-10 m3 = Rp3.300
- 11-20 m3 = Rp6.000
- 21-30 m3 = Rp9.400
- >30 m3 = Rp12.600
5. Golongan rumah tangga 2B
- 1-10 m3 = Rp2.100
- 11-20 m3 = Rp3.800
- 21-30 m3 = Rp6.000
Tarif dasar air PDAM per kubik untuk wilayah Bandung tersebut didasarkan pada Peraturan Walikota No.270/2013 di mana besarannya dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti ketentuan dan peraturan pemerintah setempat.
Itulah ulasan mengenai 1 kubik air PDAM berapa liter yang perlu Anda ketahui agar bisa menghemat penggunaan air dan meminimalisir tagihan bulanan.