IDXChannel - Cara cek tarif tol di Indonesia dapat Anda ketahui pada pembahasan kali ini. Ada berbagai macam cara untuk melakukan cek tarif tol, salah satunya menggunakan website hingga aplikasi.
Para pengguna jalan tol diharuskan mengetahui besaran tarif jalan tol tersebut. Agar saat hendak membayar tol tidak kekurangan saldo yang nantinya akan merepotkan bila hal itu terjadi.
Lantas, bagaimana cara cek tarif tol di Indonesia? Berikut ini telah kami rangkum informasinya dari berbagai sumber. Simak ulasan ini sampai selesai!
Cara Cek Tarif Tol di Indonesia via Website Jasa Marga
Langkah pertama yang bisa Anda gunakan saat melakukan cek tarif tol yaitu dengan menggunakan website Jasa Marga. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser pada ponsel Anda.
- Masuk ke website https://www.jasamarga.com/public/.
- Klik Menu Info Layanan lalu klik Pemandu Tol.
- Selanjutnya pilih Ruas Tol lalu pilih Asal Tol.
- Jika sudah pilih Tujuan Tol dan klik ikon Tampilkan.
- Selesai.
Cara Cek Tarif Tol di Indonesia via Website Resmi BPJT
Cek tarif jalan tol dapat diketahui juga melalui website resmi BPJT. Perhatikan langkah-langkahnya dibawah ini:
- Login pada browser di ponsel Anda.
- Masuk ke laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol
- Selanjutnya pilih menu Tarif Tol.
- Lalu klik ‘Cek Tarif Tol’ Pilih ruas jalan tol yang akan Anda lalui
- Pilih gerbang masuk dan gerbang keluar.
- Jika sudah, silahkan pilih golongan kendaraan.
- Selesai.
Cara Cek Tarif Tol di Indonesia via Aplikasi BPJT
Adapun cara lain yang dapat Anda terapkan yaitu dengan melalui aplikasi BPJT. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi BPJT Info Tol di Google Play Store atau App Store.
- Klik menu Tarif Tol lalu pilih Golongan Kendaraan.
- Selanjutnya pilih Gerbang Asal dan pilih Gerbang Tujuan.
- Jika sudah, ketuk Submit.
- Selesai.
Demikianlah ulasan terkait cara cek tarif tol di Indonesia. Semoga informasi ini dapat membantu dan berguna untuk Anda.