3 Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal. (FOTO: MNC MEDIA)
2. Hindari Mengambil Pinjaman Lain
Saat menghadapi kesulitan finansial, sangat disarankan untuk tidak mengambil pinjaman lain guna membayar pinjaman sebelumnya. Langkah ini hanya akan menambah beban utang dan membuat situasi semakin sulit.
3. Laporkan ke Pihak Berwenang
Jika tagihan menunggak selama beberapa bulan, tidak jarang pihak penyedia pinjaman online akan mengirim debt collector untuk menagih utang. Namun, perlu diwaspadai bahwa tidak semua debt collector mengikuti aturan pemerintah. Jika terjadi tindakan seperti teror, intimidasi, atau ancaman, segera blokir semua nomor kontak yang mengirim teror dan laporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Sertakan laporan polisi ke pihak yang masih melakukan teror.
Dengan mengetahui solusi yang tepat, debitur dapat mengatasi masalah gagal bayar pinjaman online dengan lebih bijak dan menghindari kerugian yang lebih besar. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)