IDXChannel - Cara melaporkan nomor rekening penipu penting untuk diketahui terutama bagi para nasabah bank yang mengindikasikan salah satu tindakan kriminal dengan modus pembobolan saldo ATM. Penipuan perbankan melibatkan upaya untuk mengakses rekening bank secara tidak langsung.
Biasanya penipu menggunakan informasi pribadi Anda seperti alamat, nomor KTP atau lainnya untuk melancarkan aksinya. Modus penipu yang beredar salah satunya adalah penarikan otomatis.
Penipu akan mengatur debit otomatis dari rekening bank Anda agar memenuhi syarat untuk uji coba gratis atau untuk mengumpulkan hadiah. Selain itu ada juga istilah phishing. Hal tersebut diawali dengan pesan email atau WhatsApp yang meminta memverifikasi nomor rekening bank atau kartu debit.
Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (6/9/2023), IDX Channel telah merangkum cara melaporkan nomor rekening penipu, sebagai berikut.
Cara Melaporkan Nomor Rekening Penipu
1. Via Website Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Pemerintah
Situs Lapor.go.id merupakan platform yang dikembangkan oleh beberapa kementerian dan instansi pemerintah untuk menerima pengaduan dari masyarakat.