sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Cara Melaporkan Nomor Rekening Penipu

Milenomic editor Iqbal Widiarko
06/09/2023 14:43 WIB
Cara melaporkan nomor rekening penipu penting untuk diketahui terutama bagi para nasabah bank yang mengindikasikan salah satu tindakan kriminal ini.
5 Cara Melaporkan Nomor Rekening Penipu. (Foto: MNC Media)
5 Cara Melaporkan Nomor Rekening Penipu. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cara melaporkan nomor rekening penipu penting untuk diketahui terutama bagi para nasabah bank yang mengindikasikan salah satu tindakan kriminal dengan modus pembobolan saldo ATM. Penipuan perbankan melibatkan upaya untuk mengakses rekening bank secara tidak langsung.

Biasanya penipu menggunakan informasi pribadi Anda seperti alamat, nomor KTP atau lainnya untuk melancarkan aksinya. Modus penipu yang beredar salah satunya adalah penarikan otomatis.

Penipu akan mengatur debit otomatis dari rekening bank Anda agar memenuhi syarat untuk uji coba gratis atau untuk mengumpulkan hadiah. Selain itu ada juga istilah phishing. Hal tersebut diawali dengan pesan email atau WhatsApp yang meminta memverifikasi nomor rekening bank atau kartu debit.

Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (6/9/2023), IDX Channel telah merangkum cara melaporkan nomor rekening penipu, sebagai berikut.

Cara Melaporkan Nomor Rekening Penipu

1. Via Website Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Pemerintah

Situs Lapor.go.id merupakan platform yang dikembangkan oleh beberapa kementerian dan instansi pemerintah untuk menerima pengaduan dari masyarakat.

  • Langkah pertama adalah dengan membuka laman https://www.lapor.go.id pada browser. Pilih kategori "Pengaduan".
  • Masukkan judul pelaporan dan data terkait penipu.
  • Isi tanggal dan lokasi kejadian.
  • Pilih instansi yang berkaitan dengan laporan, misalnya kepolisian atau otoritas perbankan. Masukkan kategori tindak pidana yang relevan.
  • Unggah lampiran bukti dalam ukuran maksimum 2 MB.
  • Masukkan data diri Anda.
  • Baca dan setujui syarat dan ketentuan layanan.
  • Klik "Lapor!" dan tunggu notifikasi laporan selesai.

2. Via Customer Service Bank Terkait

Anda bisa menghubungi Customer Service bank yang Anda miliki.

  • Langkah pertama adalah dengan mengunjungi kantor cabang bank terdekat dan temui Customer Service secara langsung.
  • Hubungi Customer Service melalui telepon atau layanan chat online yang disediakan oleh bank.
  • Sampaikan secara detail tentang laporan penipuan yang Anda alami, sertakan bukti-bukti yang Anda kumpulkan.
  • Jelaskan kronologi kejadian dan kerugian yang Anda alami.

3. Via Situs Pelaporan Kemkominfo

  • Langkah pertama adalah dengan membuka laman https://cekrekening.id pada browser.
  • Pilih menu "Laporkan Sekarang" di laman utama CekRekening.id.
  • Isi data rekening terlapor dan biodata terlapor.
  • Masukkan data diri Anda sebagai pelapor.
  • Isi kronologi kejadian dengan rinci.
  • Unggah bukti-bukti yang Anda miliki.
  • Verifikasi data yang Anda masukkan.
  • Klik "Submit" dan tunggu notifikasi laporan berhasil.

4. Melaporkan Segera ke Pihak Berwajib

Dengan melaporkan secara cepat, Anda dapat membantu pihak berwenang dalam penyelidikan dan pengambilan tindakan yang tepat. Untuk melancarkan proses pelaporan, sebaiknya siapkan bukti akurat.

Contoh bukti yang akurat misalnya berbentuk rekaman suara, video, tangkapan layar percakapan, dan foto. Masukkan semua bukti ke dalam satu media penyimpanan, seperti flashdisk atau memori.

5. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan

Lembaga ini juga memberikan layanan pengaduan untuk masyarakat melalui nomor 1-500-655. Selain itu, Anda dapat mengakses layanan lewat Email [email protected]. Dokumen yang harus disiapkan untuk memperkuat laporan, yaitu nomor rekening pelaku dan pelapor dan tangkapan layar percakapan dengan penipu. Didasari berkas-berkas tersebut, OJK akan menindaklanjuti laporan Anda secara cepat dan tepat.

Itulah informasi terkait beberapa cara melaporkan nomor rekening penipu yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

Halaman : 1 2
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement