IDXChannel – Beberapa cara menjadi broker saham perlu diketahui jika Anda tertarik untuk berkarier di bidang ini.
Broker saham adalah profesi yang bertugas menjembatani antara investor dengan sekuritas. Pada pelaksanaannya di pasar modal, broker saham juga memiliki kewajiban memberikan pelayanan dan informasi kepada investor saham.
Profesi ini kerap disebut menjanjikan karena memiliki gaji yang besar. Lantas, bagaimana cara menjadi broker saham? IDXChannel mengulas beberapa hal yang perlu dilakukan untuk menjadi broker saham sebagai berikut.
Cara Menjadi Broker Saham
Berikut beberapa cara menjadi broker saham yang perlu diketahui jika Anda tertarik dengan profesi yang satu ini.
1. Mempelajari Seputar Pasar Modal
Hal pertama yang perlu dilakukan jika Anda hendak menjadi broker saham adalah mempelajari seputar dunia pasar modal. Seorang broker saham wajib mengetahui semua hal yang ada di pasar modal. Tidak harus kuliah di jurusan yang berkaitan, Anda juga bisa mempelajarinya secara otodidak di internet maupun lewat kursus-kursus online yang saat ini banyak tersedia.
2. Mengikuti Sertifikasi Kompetensi Broker Saham
Untuk menjadi broker saham, Anda wajib memiliki lisensi kompetensi broker saham atau Wakil Perantara Perdagangan Efek (WPPE) dari OJK. Lisensi ini dapat diperoleh setelah Anda lulus ujian sertifikasi WPPE resmi yang diselenggarakan oleh lembaga khusus yang diakui oleh pemerintah seperti Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesai (LSPPMI) dan The Indonesia Capital Market Institute (TICMI).
3. Memiliki Modal yang Cukup
Tidak hanya investor, broker saham pun memerlukan modal yang cukup untuk diinvestasikan. Modal ini dibutuhkan seorang broker saham dalam mempersiapkan diri jika menghadapi kondisi-kondisi tertentu di pasar modal. Modal ini juga harus merupakan uang dingin dan uang pribadi bukan uang pinjaman yang berisiko tinggi.