Sementara daerah lain yang juga tercatat masih memiliki kas di bank yang belum terpakai antara lain:
6. Kabupaten Bojonegoro Ro3,6 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat Rp3,2 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara Rp3,1 triliun
9. Kabupaten Kep. Talaud Rp2,62 triliun
10. Kabupaten Mimika Rp2,49 triliun
11. Kabupaten Badung Rp2,27 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu Rp2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung Rp2,1 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah Rp1,99 triliun
15. Kabupaten Balangan Rp1,86 triliun
Itulah informasi tentang 5 pemda yang parkir dana terbesar di bank.
(Nadya Kurnia)