Yakni prinsip diferensiasi minimal. Hotelling’s Law adalah suatu observasi ekonomi yang dilakukan dan disampaikan oleh Harold Hotelling dalam artikel bertajuk ‘Stability in Competition’ yang terbit pada 1929.
Melansir Oxford Reference (20/12), Hotelling mengasalisa lokasi pilihan dari dua suplier produk yang sama, dan menyimpulkan bahwa titik keseimbangan (ekuilibrium) akan mendorong kedua kompetitor untuk berlokasi berdampingan.
Hotelling memprediksi bahwa suatu lokasi atau jalanan dengan dua toko akan berlokasi berdekatan satu sama lain. Setiap toko akan melayani separuh pangsa pasar. Maka dengan lokasi yang berdekatan, Alfamart dan Indomaret memiliki peluang yang sama untuk menarik konsumen dan memperoleh keuntungan.
Jika konsumen tidak mendapatkan barang dari satu gerai, maka mereka bisa mendapatkannya dari gerai lain di dekatnya. Kedua ritel ini justru bersedia head to head untuk mendapatkan peluang pangsa pasar yang besar.
2. Penawaran yang Berbeda
Meskipun sekilas sama, Alfamart dan Indomaret tetap memiliki perbedaan. Baik dari segi penataan barang, penetapan harga, dan promosi yang dilakukan. Dengan perbedaan ini, konsumen justru dapat memperoleh penawaran yang berbeda dalam satu lokasi.