sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Pinjaman Syariah untuk Melunasi Utang Riba yang Terdaftar OJK

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
22/10/2024 08:00 WIB
Beberapa pinjaman syariah untuk melunasi utang riba ini bisa menjadi pilihan bagi Anda. 
5  Pinjaman Syariah untuk Melunasi Utang Riba yang Terdaftar OJK. (FOTO: MNC MEDIA)
5  Pinjaman Syariah untuk Melunasi Utang Riba yang Terdaftar OJK. (FOTO: MNC MEDIA)
  1. Bank Syariah Indonesia (BSI)
  2. Bank Muamalat Indonesia
  3. Bank BCA Syariah
  4. Bank Mega Syariah
  5. Bank Danamon Syariah

Bank Syariah Indonesia (BSI) sendiri merupakan hasil merger dari BNI Syariah, BRI Syariah, dan Mandiri Syariah, yang memperkuat layanan pinjaman syariah di tanah air. 

Meskipun pinjaman syariah tidak mengandung bunga, bank tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyetujui pengajuan pinjaman untuk memastikan kemampuan peminjam dalam melunasi.

5  Pinjaman Syariah untuk Melunasi Utang Riba yang Terdaftar OJK. (FOTO: MNC MEDIA)

Cara Proses Pengajuan Bank Syariah Anti Riba 

Proses pengajuan pinjaman syariah bisa dilakukan secara online dengan mengisi formulir yang tersedia, atau secara langsung di kantor penyedia pinjaman. Setelah formulir diisi, pihak bank akan memverifikasi data dan menilai kemampuan finansial calon peminjam sebelum memberikan persetujuan. 

Meskipun tidak ada bunga yang dibebankan, calon peminjam tetap perlu membayar biaya administrasi dan pengelolaan sesuai dengan kebijakan bank.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement