IDXChannel – Ada beberapa pinjaman yang aman tanpa SLIK OJK atau riwayat kredit sebagai syarat pengajuannya.
SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan adalah sistem informasi yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berisi riwayat kredit masyarakat. Data ini kerap dijadikan sebagai sarana untuk mengecek data kredit calon debitur oleh beberapa lembaga penyedia pinjaman.
Meski demikian, ada juga sejumlah layanan pinjaman online yang tidak mensyaratkan SLIK OJK untuk pengajuannya meski lembaga tersebut terdaftar dan berizin. Hal ini biasanya ditujukan sebagai langkah untuk menarik minat calon debitur agar menggunakan layanan mereka.
Akan tetapi, meski tanpa pengecekan di SLIK OJK, perusahaan pinjol umumnya memiliki mekanisme tersendiri untuk menilai apakah seorang calon debitur layak untuk diberi pinjaman. Lantas, apa saja pinjaman yang aman tanpa SLIK OJK? IDXChannel menyajikan beberapa daftarnya sebagai berikut.
Pinjaman yang Aman Tanpa SLIK OJK
Berikut ini adalah beberapa pinjaman yang aman tanpa SLIK OJK sebagai syarat pengajuannya.