Adapun pembayaran layanan percepatan paspor dalam satu hari bisa dilakukan secara nontunai lewat SIMPONI Kemenkeu. Masyarakat akan menerima kode billing untuk pembayaran lewat transfer bank, mesin ATM, atau mobile banking.
Sesuai PP No. 28/2019, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak Layanan Percepatan Paspor adalah Rp1 juta.
Demikianlah informasi tentang tempat membuat paspor saat weekend di Jakarta. (NKK)