sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

7 Aplikasi Investasi yang Terdaftar di OJK, Pilih Sekuritas Terbaik untuk Jual Beli Saham

Milenomic editor Kurnia Nadya
25/04/2024 17:08 WIB
Hampir semua sekuritas yang beroperasi di bawah pengawasan OJK telah meluncurkan aplikasi untuk mempermudah masyarakat dalam berinvestasi.
7 Aplikasi Investasi yang Terdaftar di OJK, Pilih Sekuritas Terbaik untuk Jual Beli Saham. (Foto: MNC Media)
7 Aplikasi Investasi yang Terdaftar di OJK, Pilih Sekuritas Terbaik untuk Jual Beli Saham. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Banyak aplikasi investasi yang terdaftar di OJK. Hampir semua sekuritas yang beroperasi di bawah pengawasan OJK telah meluncurkan aplikasi untuk mempermudah masyarakat dalam berinvestasi. 

Dengan aplikasi investasi, Anda dapat mempelajari alur investasi saham dan reksa dana. Banyak aplikasi investasi yang dirancang dengan tampilan sederhana, sehingga mudah digunakan untuk pemula. 

Dalam tiap aplikasi, sekuritas menawarkan beragam fitur-fitur menarik untuk mempermudah aktivitas penggunanya. Misalnya fitur yang menampilkan kategori saham berdasarkan sektor usaha, perolehan laba, tingkat dividen, dan sebagainya.

Tiap sekuritas menetapkan besaran minimal deposit yang berbeda-beda. Namun pada dasarnya, kini mendaftarkan diri untuk menjadi investor sudah lebih mudah. Ada sekuritas yang hanya mewajibkan deposit pertama senilai Rp100.000 saja. 

Nah, jika Anda adalah investor pemula yang masih kebingungan mencari aplikasi investasi untuk mulai belajar saham dan reksa dana. Berikut ini adalah sejumlah aplikasi investasi yang terdaftar di OJK dan sudah cukup populer di kalangan investor. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement