3. Portugal
Negara ini memberikan tunjangan sosial untuk masyarakat yang menganggur sebesar 75 persen dari upah untuk pengangguran dengan upah rata-rata dan 73 persen untuk pengangguran dengan upah minimum.
4. Swiss
Pemerintah Swiss menyediakan tunjangan berupa gaji pengganti bersih untuk masyarakat yang menganggur sebesar 74 persen dari upah rata-rata pekerja yang bersangkutan, tunjangan ini diberikan hingga 12 bulan.
5. Belanda
Pengangguran di Belanda dapat menerima tunjangan sebesar 70 persen dari upah rata-rata pekerja yang bersangkutan. Namun pekerja yang mendapatkan upah minimum dapat memperoleh hanya 67 persen dari upah yang sebelumnya diterima.
6. Perancis
Pemerintah Perancis memberikan tunjangan berupa gaji pengganti kepada pengangguran di negaranya dengan besaran 68 persen untuk pekerja dengan nilai gaji rata-rata. Sementara pengangguran yang sebelumnya memiliki upah minimum akan mendapatkan 72 persen dari upah lamanya.
7. Jerman
Pemerintah Jerman memberikan tunjangan sebesar 59 persen untuk masyarakat yang menganggur dan sebelumnya memiliki gaji dengan nilai rata-rata. Sementara pekerja dengan gaji minimum bisa mendapatkan tunjangan hingga 75 persen dari gaji sebelumnya.