Namun, perlu digaris bawahi bahwa tidak ada denda maupun tilang bagi pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit saat berkendara. Namun, petugas akan memberi imbauan kepada para pengendara agar mengenakan perlengkapan berkendara yang lengkap dan memberikan edukasi agar pengendara bisa lebih taat.
Itulah alasan mengapa menggunakan sandal jepit saat berkendara motor dilarang. Walaupun sebenarnya tidak ada larangan, namun Polisi akan memberikan imbauan agar para pengendara bisa lebih memerhatikan kelengkapan berkendara.