Sekadar diketahui, Holywings semula merupakan kedai nasi goreng yang bernama Kedai Opa di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Nggak langsung Holywings. Tapi yang waktu nggak langsung Holywings yang gua nyoba F&B; itu namanya Kedai Opa. Itu gua berdua sama Eka. Berdua sama Eka, di Kelapa Gading (jalan) tiga bulan (konsepnya) nasi goreng," tutur Ivan.
Namun, Kedai Opa justru sepi peminat. Omzetnya terus mengalami penurunan hingga akhirnya Ivan dan Eka sepakat untuk memulai Holywings. Terinspirasi dari konsep restoran yang ada di Beijing di mana restoran tersebut tidak hanya menyediakan makanan tapi juga live music, Ivan Tanjaya dan Eka Setia Wijaya pun mengusung konsep yang sama untuk membangun Holywings.
Sayangnya, bisnis yang kerap disebut ‘Sayap Suci’ ini kerap mengundang gaduh dan kontroversial. Holywings pernah beberapa kali melanggar protokol kesehatan hingga dikenakan sanksi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjatuhi sanksi penutupan sementara selama tiga hari kepada Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan. Holywings pun akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta.
Terbaru, Holywings melakukan promosi minuman keras yang dinilai mengandung SARA karena melibatkan dua nama suci yakni “Muhammad” dan “Maria”. Buntut dari aksi ini, Holywings harus merelakan 12 outletnya ditutup dan dicabut izinnya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Itulah ulasan mengenai apa arti Holywings yang dalam bahasa pergaulan kerap disebut dengan ‘Sayap Suci’.