Fungsi Danantara
Badan ini berfungsi serupa dengan sovereign wealth fund seperti Temasek di Singapura atau Norges Bank Investment Management di Norwegia. Tujuan utama BP Danantara adalah mengelola aset dan investasi negara di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta mengoptimalkan potensi aset-aset milik pemerintah agar lebih terkoordinasi dan strategis.
Dengan pendirian Danantara, pemerintah berharap lembaga ini dapat meningkatkan leverage aset nasional dan memperkuat posisi ekonomi Indonesia, sekaligus menarik investasi asing.
Badan ini dipimpin oleh Muliaman Darmansyah Hadad dan bertujuan menciptakan sinergi antara aset-aset negara yang sebelumnya tersebar di berbagai kementerian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurut Muliaman Darmansyah Hadad, BP Investasi Danantara akan bersifat lebih besar dan mencakup cakupan yang lebih luas dibandingkan Indonesia Investment Authority (INA) yang saat ini bertindak sebagai sovereign wealth fund Indonesia.
Tugas Danantara
Badan ini akan ditugaskan untuk mengkonsolidasikan Indonesia Investment Authority (INA) dan 7 badan usaha milik negara (BUMN). Adapun 7 BUMN yang telah tergabung dalam BP Danantara sebagai tahap awal antara lain Bank Mandiri, Bank BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.