Fungsi Kredit
1. Meningkatkan Peredaran Uang
Kredit usaha digunakan untuk mengadakan barang dan jasa suatu bisnis. Jika bisnis sudah memiliki produknya, mereka bisa langsung melakukan transaksi dengan konsumennya. Jadi, peredaran uang di suatu wilayah juga bertambah berkat pemanfaatan kredit tersebut.
2. Meningkatkan Daya Guna Uang
Daya guna uang akan semakin bertambah jika digunakan oleh masyarakat. Karena itu, bank tidak hanya menyediakan layanan penyimpanan. Layanan pinjaman diluncurkan agar uang tetap produktif dan menghasilkan keuntungan untuk bank.
3. Meningkatkan Kemajuan Usaha
Layanan kredit berfungsi untuk memotivasi pengusaha dalam memajukan bisnisnya. Mereka tidak perlu menunda pengembangan bisnis karena dapat meminjam sejumlah dana dahulu.
4. Merevolusi Pola Pikir Masyarakat
Kehadiran kredit ini perlahan-lahan mengubah pola pikir masyarakat sehingga mereka tidak perlu menunda untuk memulai usaha.
5. Meningkatkan Stabilitas Ekonomi
Kredit juga digunakan untuk menyalurkan barang-barang ekspor hingga ke pasar luar negeri. Devisa atau hasil ekspornya masuk ke dalam penghasilan negara. Akibatnya, stabilitas ekonomi meningkat karena kegiatan ekspor ini. Tidak hanya itu, Indonesia juga semakin kompetitif di pasar Internasional.