IDXChannel - Apa itu paklaring kerja? Umumnya, paklaring hanya diberikan kepada karyawan yang memang sudah memenuhi masa kerja minimal satu tahun. Sebab, karyawan yang bekerja di bawah satu tahun dianggap masih belum matang atau belum berpengalaman untuk menjalankan pekerjaannya.
Anda juga perlu menjaga performa kerja dengan baik harus dilakukan dimanapun Anda bekerja. Karena, hal ini juga menjadi informasi yang tercantum dalam surat paklaring. Di sisi lain, ketentuan ini juga berhubungan dengan etika dalam berkarir.
Dilansir dari berbagai sumber pada Minggu (8/9/2024), IDX Channel telah merangkum apa itu paklaring kerja, sebagai berikut.
Pengertian Paklaring Kerja
Paklaring kerja merupakan surat yang menyatakan seseorang pernah bekerja di suatu perusahaan atau instansi. Di dalam surat tersebut disebutkan mengenai posisi dan jangka waktu bekerja.
Hal ini sesuai dengan pengertian paklaring yang didefinisikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional yang menyebutkan jika paklaring adalah surat keterangan yang menyatakan seseorang pernah bekerja pada suatu perusahaan dengan posisi tertentu dan jangka waktu tertentu.