Dengan adanya TIN pajak, semua perusahaan yang tergabung dalam satu perusahaan multinasional nantinya akan mendapatkan nomor unik yang sama dan hanya dibedakan dengan kode negara tempat beroperasinya saja. Sementara itu, nomor afiliasi, cabang, dan permanent establishment dari unit bisnisnya juga dibuat dengan angka yang berbeda.
Cara Mendapatkan TIN Pajak
Cara mendapatkan TIN pajak bisa dilakukan dengan mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan.
Wajib Pajak mendaftarkan diri di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan.
Mengisi formulir dan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), atau identitas lainnya yang berkaitan dengan perusahaan.
Manfaat TIN Pajak
Dilansir dari laman Investopedia, TIN pajak memiliki sejumlah manfaat yang dapat dirasakan oleh wajib pajak. Berikut beberapa manfaat TIN pajak.
1. Memudahkan Kredit
Agen pelaporan kredit dari bank biasanya menggunakan TIN pajak untuk melaporkan dan melacak riwayat kredit seseorang.