Apa Itu WHV, Jenis Pekerjaan Pemegang Visa Working Holiday
Tidak semua pekerjaan bisa diambil oleh pemegang WHV, karena pemerintah Australia pun membatasi jenis pekerjaan yang dapat dilakukan oleh pemegang visa ini. Pemegang WHV tidak dapat bekerja full time layaknya pemegang visa kerja.
Namun pemegang WHV dapat bekerja secara part time dengan jenis pekerjaan yang telah ditentukan. Melansir Traveloka (19/10), jenis pekerjaan yang umum bagi pemegang WHV adalah waiter di kafe atau restoran, juga pekerjaan di peternakan dan perkebunan.
Meskipun jenis pekerjaan terbatas, karena bersifat part time, pemegang WHV dapat bekerja lebih dari satu pekerjaan dalam sehari. Adapun gaji per jam karyawan dengan visa WHV berkisar antara AUD20-30.
Selama seminggu, pemegang WHV hanya boleh bekerja selama 38 jam. Nilai gaji tersebut jika dikonversi ke rupiah bisa mencapai Rp207.590 sampai dengan Rp311.385 per jam. Jumlah yang cukup besar untuk upah per jam menurut standar pengupahan Indonesia.
Apa Itu WHV, Dokumen dan Persyaratan untuk Pengajuannya
Berdasarkan laman resmi Kedutaan Besar Indonesia di Australia, berikut ini adalah dokumen dan persyaratan yang harus dipersiapkan untuk mengajukan WHV subkelas 462: