sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa Pengertian Hibah? Simak Penjelasan Berikut Ini

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
31/07/2023 11:22 WIB
Mungkin ada beberapa orang belum mengerti tentang pengertian hibah yang sebenarnya sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. 
Apa Pengertian Hibah? Simak Penjelasan Berikut Ini (Foto: MNC Media)
Apa Pengertian Hibah? Simak Penjelasan Berikut Ini (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Mungkin ada beberapa orang belum mengerti tentang pengertian hibah yang sebenarnya sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. 

Hibah merupakan salah satu istilah yang sering digunakan dalam dunia hukum dan keuangan. Secara umum, hibah dapat diartikan sebagai pemberian suatu barang atau harta kepada pihak lain tanpa mengharapkan imbalan atau pembayaran balik.

Apa Pengertian Hibah?

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP) Pasal 1666, hibah adalah suatu perjanjian dengan mana si penghibah, di waktu hidupnya, dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali menyerahkan sesuatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu.

Hibah bisa dilakukan oleh perorangan, badan usaha, atau lembaga tertentu dengan tujuan beragam, baik untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan sosial.

Tidak ada kewajiban bagi penerima hibah untuk mengganti atau mengembalikan apa pun kepada pemberi hibah. Selain itu, hibah juga tidak diikuti oleh ikatan kontraktual atau utang yang harus diselesaikan. Semua hak dan kepemilikan aset yang dihibahkan sepenuhnya berpindah ke tangan penerima hibah setelah perjanjian hibah sah dijalankan.

Manfaat Hibah

Hibah sendiri memiliki beberapa manfaat, antara lain:

1. Membantu Organisasi Sosial dan Amal

Hibah sering digunakan untuk mendukung kegiatan organisasi sosial dan amal yang berperan penting dalam membantu masyarakat dan mengatasi berbagai masalah sosial.

2. Mendukung Pendidikan dan Riset

Hibah juga berperan penting dalam mendukung dunia pendidikan dan riset. Banyak lembaga dan yayasan memberikan hibah kepada institusi pendidikan, universitas, dan peneliti untuk mendukung kegiatan penelitian, pengembangan kurikulum, serta pengadaan fasilitas dan sarana prasarana pendidikan. Dengan adanya hibah, institusi pendidikan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan menghasilkan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat.

3. Mewujudkan Niat Pribadi dan Filantropi

Sebagai bentuk kepedulian dan niat pribadi, hibah juga dapat diberikan oleh perorangan yang ingin memberikan bantuan atau dukungan kepada penerima hibah. Hibah dari perorangan dapat berupa bantuan keuangan, sumbangan barang, atau dukungan dalam bentuk lainnya. Melalui hibah, perorangan dapat berkontribusi positif dalam membantu penerima hibah mencapai tujuan atau kebutuhan tertentu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement