IDXChannel - Apa syarat pinjam uang di Pegadaian? Lewat artikel ini kami akan memaparkan langkahnya.
Sesuai dengan tagline 'Mengatasi Masalah Tanpa Masalah' merupakan pilihan sebagian masyarakat saat hendak meminjam uang di Pegadaian. Lewat inilah banyak masyarakat yang menggadaikan barang untuk meminjam sejumlah uang.
Baca Juga:
Lantas apa syarat pinjam uang di Pegadaian? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Syarat Pinjam Uang di Pegadaian
Kami mencatat sedikitnya ada 11 syarat yang perlu Anda siapkan. Apa saja itu? Simak rinciannya.
Baca Juga:
- Fotocopy KTP Calon Nasabah dan pasangan
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan domisili (jika ada)
- Izin Praktek Kerja/Usaha atau Surat Keterangan Kerja/sejenisnya
- Fotocopy STNK
- Fotocopy BPKB
- Fotocopy Surat nikah/ surat cerai
- Bukti cek fisik kendaraan
- Bukti Kepemilikan Tempat Tinggal
- Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB)
- Fotocopy Rekening Listrik
Khususnya, untuk poin 9-11 dikhususkan bagi calon nasabah pekerja sektor non formal.