Jika Anda tertarik untuk menjual tanah melalui bank, ajukanlah tanah tersebut ke perbankan dengan membawa semua dokumen yang dibutuhkan. Bank akan mencari pembeli melalui program KPT.
Kemudian, tanah akan dipromosikan dengan sistem kredit kepada calon pembeli, jika calon pembeli setuju maka transaksi akan diajukan kepada bank. Hal yang menguntungkan dari penjualan tanah melalui bank adalah, meskipun dijual secara kredit, penjual akan menerima harga secara penuh.
Setelah tanah terjual, sertifikat tanah akan disimpan bank hingga masa kredit selesai atau lunas. Setelah itu, Anda sebagai penjual akan kembali dibutuhkan setelah pelunasan kredit untuk proses pemindahan sertifikat.
Itulah informasi penting tentang menjual tanah ke bank yang menarik untuk dipertimbangkan. (NKK)