BPJS Ketenagakerjaan menetapkan syarat kepesertaan minimal 10 tahun bagi pekerja yang hendak mengajukan klaim sebagian 10% ataupun 30%. Adapun syarat-syarat pengajuan untuk masing-masing jenis klaim adalah:
Klaim sebagian 10%
- Kartu peserta BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Kartu Keluarga
- Buku tabungan
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat berhenti bekerja (bagi peserta yang berhenti bekerja namun masih berniat melanjutkan karier)
- NPWP jika ada
Klaim sebagian 30%
- Kartu peserta BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat berhenti bekerja (bagi peserta yang berhenti bekerja namun masih berniat melanjutkan karier)
- Dokumen perbankan (tergantung peruntukkan dan diperoleh dari bank yang bekerja sama)
- Buku tabungan bank kerja sama pembayaran JHT 30% untuk kepemilikan rumah
- NPWP jika ada
Demikianlah ulasan singkat tentang apakah BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan saat masih bekerja berikut ketentuan dan persyaratannya. (NKK)