IDXChannel—Apakah dana PIP bisa hangus? Dana Program Indonesia Pintar yang ditujukan untuk siswa penerima bisa hangus jika siswa tidak melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank yang telah ditunjuk pemerintah.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pendidikan yang ditujukan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu. Adapun jenjang pendidikan siswa penerima dalam program ini mulai dari SD hingga SMA.
Pada 2024, nilai bantuan yang diterima siswa penerima jenjang SD adalah Rp450.000 per tahun, Rp750.000 per tahun untuk siswa SMP, dan Rp1,8 juta untuk siswa SMA. Namun nilai ini berlaku untuk siswa bukan kelas baru dan kelas akhir.
Siswa penerima PIP akan mendapatkan rekening Simpanan Pelajar yang harus segera diaktivasi di bank, agar rekening tersebut dapat digunakan untuk pencairan dana. Jika tidak diaktifkan, dana akan hangus dan tidak dapat dicairkan di masa mendatang.
Berikut ini adalah tata cara aktivasi rekening Simpanan Pelajar penerima PIP: