Mahasiswa kedokteran paling tidak membutuhkan waktu 7-10 tahun untuk belajar hingga mengantongi Surat Izin Praktek (SIP). Berikut tahapan mahasiswa kedokteran hingga menjadi seorang dokter.
1. Masa Preklinik
Masa Preklinik adalah masa kuliah kedokteran yakni masa menempuh pendidikan dokter yang biasanya berlangsung sekitar 3,5 tahun. Di semester 7, mahasiswa Kedokteran sudah bisa menyusun skripsi untuk memperoleh gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked). Setelah ini, mahasiswa kedokteran akan diwisuda dan lanjut ke program profesi atau koas.
2. Koas (Co-Assistant)
Tahap kedua bagi calon dokter adalah koas. Setelah selesai masa preklinik atau kuliah, mahasiswa kedokteran yang ingin menjadi dokter harus melewati tahapan Co-Assistant atau koas. Di tahap ini, Anda akan berinteraksi dengan pasien sungguhan di rumah sakit dan berada di bawah pengawasan dokter senior. Durasi koas berlangsung 1,5 sampai 2 tahun.
3. UKMPPD
Setelah koas, tahap selanjutnya Anda akan menghadapi Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter. UKMPPD dilaksanakan 4 kali dalam setahun, yaitu di bulan Februari, Mei, Agustus, dan November. UKMPPD terdiri dari Computer Based Test dan OSCE.
4. Sumpah Dokter
Setelah berhasil lulus UKMPPD, Anda akan melewati momen yang paling membanggakan yakni Sumpah Dokter. Dengan melakukan Sumpah Dokter, Anda berarti telah memperoleh gelar dokter (dr) serta Surat Tanda Registrasi (STR).