Syarat dan ketentuan lainnya yakni jika peserta merupakan peserta yang mengundurkan diri, mengalami pemutusan hubungan kerja, mencapai usia pensiun karena perjanjian kerja bersama perusahaan. Tak hanya itu, kriteria lain yakni peserta yang berakhir kontraknya, dan peserta yang kepesertaannya 10 tahun dan mengambil 10% atau 30%.
Perihal pengecekan saldo Jaminan Pensiun (JP) bisa dilakukan secara manual dengan datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK terdekat dengan membawa dokumen sebagai berikut :
- Kartu Peserta
- e-KTP
- Kartu Keluarga
Itulah informasi terkait apakah jaminan pensiun bisa dicairkan yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.