sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah Pinjol sama dengan P2P Lending? Ini Penjelasannya 

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
25/02/2024 11:00 WIB
Apakah pinjol sama dengan P2P Lending? Banyak orang yang masih bingung pada kedua layanan pembiayaan ini.
Apakah Pinjol sama dengan P2P Lending? Ini Penjelasannya. (Foto: MNC Media) 
Apakah Pinjol sama dengan P2P Lending? Ini Penjelasannya. (Foto: MNC Media) 

Layanan ini kerap menjadi alternatif bagi sebagian masyarakat yang membutuhkan uang mendesak dengan proses dan persyaratan yang cukup mudah. Kemudahan pengajuan inilah yang kerap menjadi alasan bagi kebanyakan nasabah pinjol memilih untuk menjadikan pinjol sebagai solusi untuk berutang. Selain itu, pencairan dana pinjamannya juga sangat cepat hanya dalam hitungan jam atau paling lambat satu hari kerja. 

Meski demikian, tidak semua layanan Pinjol yang ada saat ini terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu, Anda tentu perlu berhati-hati dalam memilih layanan pinjol sebagai solusi keuangan Anda. Berikut beberapa ciri-ciri pinjol yang perlu Anda ketahui. 

  • Pinjaman dana secara online dari satu perusahaan atau lembaga keuangan.
  • Biasanya menawarkan pinjaman dengan nominal kecil dan tenor pendek.
  • Menawarkan pinjaman dengan bunga yang relatif tinggi. 
  • Proses pencairan dana relatif cepat.
  • Seringkali tidak terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini berbeda dengan Peer to Peer (P2P) Lending. P2P Lending merupakan fintech pendanaan bersama. Layanan jasa keuangan ini mempertemukan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman dengan memanfaatkan teknologi. 

Biasanya pinjaman P2P Lending menawarkan pinjaman ke personal maupun bisnis lewat website atau aplikasi P2P Lending. Aplikasi ini menghubungkan peminjam (borrower) secara langsung dengan pemberi pinjaman (lender). 

Adapun Setiap aplikasi P2P Lending memiliki bunga yang berbeda yang nantinya disesuaikan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement