Berikut cara kerja P2P Lending baik bagi peminjam maupun pemberi pinjaman.
1. Cara kerja P2P Lending untuk Pemberi Pinjaman
- Mempelajari pinjaman berdasarkan fact sheet yang ada pada setiap aplikasi.
- Menentukan jumlah pendanaan yang diinginkan.
- Menerima pengembalian pinjaman dari peminjam.
2. Cara kerja P2P Lending untuk Peminjam
- Mengajukan pinjaman yang ada di formulir sesuai syarat dan ketentuan yang ada.
- Melewati proses analisis dan persetujuan.
- Membayar pinjaman sesuai dengan ketentuan.
Layanan P2P Lending umumnya menawarkan pinjaman dengan nominal lebih besar dan tenor lebih panjang dibandingkan pinjol. Selain itu, proses pencairan dananya juga tergantung pada proses verifikasi dan persetujuan investor. Hal yang penting adalah layanan P2P Lending wajib terdaftar dan diawasi OJK sehingga transaksinya lebih aman.
Itulah ulasan mengenai apakah pinjol sama dengan P2P Lending. Dari ulasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kedua layanan pinjaman ini merupakan layanan keuangan yang berbeda.