Tapera juga bisa dicairkan jika peserta sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai peserta selama 5 tahun berturut-turut. Dengan kata lain, pekerja yang jadi peserta sudah tak lagi bekerja atau menganggur selama 5 tahun berturut-turut.
Jadi, untuk pertanyaan soal Tapera bisa dicairkan sebelum pensiun atau tidak jawabannya adalah bisa dengan syarat peserta telah meninggal atau telah menganggur lebih kurang 5 tahun.
Itulah informasi terkait Tapera PNS bisa dicairkan sebelum pensiun yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.