Aset tetap memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
- Bisa menyusut/ punya nilai depresiasi jika aset berwujud.
- Bisa menyusut/ punya nilai amortisasi jika aset tak berwujud.
- Memiliki penurunan nilai jika berada di bawah nilai buku bersih.
- Bersifat disposisi jika aset tersebut dibuang. Jika dibuang, aset tetap harus tetap dimasukkan ke dalam laporan arus kas walaupun sudah tidak lagi memiliki manfaat.
Berikut beberapa jenis aset tetap yang umumnya ada di dalam suatu perusahaan.
1. Tanah
Tanah merupakan salah satu aset tetap yang tidak akan habis dan nilainya cenderung naik.
2. Bangunan
Bangunan juga termasuk sebagai salah satu jenis aset tetap yang digunakan untuk tempat tinggal, kantor, atau pabrik.
3. Mesin dan Peralatan
Mesin dan peralatan merupakan jenis aset tetap yang digunakan untuk proses produksi.
4. Kendaraan
Kendaraan juga termasuk aset tetap dari sebuah perusahaan yang digunakan untuk kegiatan operasional seperti mengangkut barang atau orang.