3. Masuk Blacklist FDC dan SLIK OJK
Sebagai fintech yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Maucash melaporkan data nasabah yang gagal bayar ke Fintech Data Center (FDC) dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Jika data Anda tercatat dalam daftar hitam, akan sulit mengajukan pinjaman di lembaga keuangan lain di masa depan.
4. Dampak Psikologis dan Stres
Keterlambatan atau gagal membayar pinjaman bisa berdampak pada stres. Meski Maucash sebagai fintech yang terdaftar di OJK telah mengikuti aturan penagihan yang sesuai regulasi, proses penagihan tetap bisa mengganggu kenyamanan hidup dan aktivitas sehari-hari.
Tips Mencegah Gagal Bayar Pinjaman
Agar terhindar dari risiko gagal bayar, berikut beberapa langkah yang bisa diikuti:
1. Pinjam Sesuai Kebutuhan dan Kemampuan
Sebelum meminjam, pastikan pinjaman yang diajukan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Disarankan agar jumlah pinjaman tidak melebihi 30% dari penghasilan bulanan, untuk memastikan pembayaran hutang tidak mengganggu kebutuhan harian.