IDXChannel—Berapa gaji Sri Mulyani? Sebagai seorang menteri yang bekerja di pemerintahan, dia mendapatkan gaji, tunjangan, dan beragam fasilitas. Besaran gaji menteri diatur dalam PP No. 75/2000.
Selain aturan di atas, gaji dan tunjangan menteri diatur juga dalam Keputusan Presiden No. 68/2001. Dari dua aturan ini, ditentukan bahwa nilai gaji pokok untuk seorang menteri adalah Rp5,04 juta per bulan, sementara tunjangan jabatannya mencapai Rp13,60 juta per bulan.
Jadi total gaji pokok dan tunjangan jabatan yang diterima per bulan adalah Rp18,64 jutaan. Namun di luar tunjangan jabatan, menteri juga mendapatkan tunjangan kinerja dan tunjangan hari raya.
Besaran tunjangan kinerja bisa berbeda-beda tiap kementerian. Kemudian sebagai seorang menteri, Sri Mulyani juga mendapatkan fasilitas berupa kendaraan dinas, rumah jabatan, asuransi kesehatan, dan gaji ke-13 dari negara.
Menteri juga mendapatkan dana operasional untuk menunjang kegiatannya, pemberian dana ini diatur dalam Permenkeu No. 268/PMK.05/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri/Pimpinan Lembaga.
Dana operasional yang diterima menteri bisa mencapai ratusan juta. Sehingga secara total, pendapatan Sri Mulyani sebagai menteri keuangan bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Jumlahnya bisa setara dengan gaji petinggi perusahaan besar.
Sri Mulyani menjadi sorotan masyarakat di platform media sosial, pernyataannya tentang gaji guru dan dosen yang masih tidak layak. Ucapannya ‘Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat’ viral di media sosial.
Gaji guru adalah salah satu topik sensitif yang mudah memantik respons keras dari netizen, karena besaran gaji guru dan dosen yang kecil dan tidak layak sudah menjadi rahasia umum, bahkan sering menjadi topik perbincangan rutin di linimasa Twitter dan platform lain.
Itulah penjelasan singkat tentang gaji Sri Mulyani.
(Nadya Kurnia)