sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Cara Lapor Pajak DJP Online 2025 untuk Penghasilan di Atas Rp60 Juta per Tahun

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
13/03/2025 14:00 WIB
Cara lapor pajak DJP online 2025 untuk penghasilan di atas Rp60 juta per tahun bisa dilakukan dengan mudah. 
Begini Cara Lapor Pajak DJP Online 2025 untuk Penghasilan di Atas Rp60 Juta per Tahun. (Foto: MNC Media)
Begini Cara Lapor Pajak DJP Online 2025 untuk Penghasilan di Atas Rp60 Juta per Tahun. (Foto: MNC Media)
  • Kunjungi situs https://djponline.pajak.go.id.
  • Masukkan NPWP, password, dan kode keamanan.
  • Klik Login untuk masuk ke akun Anda.
  • Klik Lapor pada halaman utama.
  • Pilih e-Filing lalu klik Buat SPT.
  • Jika Anda memiliki penghasilan di atas Rp60 juta per tahun, pilih SPT 1770 S (untuk karyawan dengan penghasilan lebih dari Rp60 juta) atau SPT 1770 (untuk pekerja bebas atau pemilik usaha).
  • Jawab pertanyaan yang diberikan oleh sistem untuk menyesuaikan jenis formulir.
  • Isi jumlah penghasilan bruto Anda selama setahun.
  • Masukkan jumlah pajak yang telah dipotong oleh perusahaan atau dibayarkan sendiri (jika ada).
  • Isi daftar pengurangan pajak, seperti biaya iuran BPJS Kesehatan, Zakat yang sudah dilaporkan ke Baznas, dan lainnya.
  • Pastikan semua data telah terisi dengan benar.
  • Jika ada kurang bayar, Anda akan diberikan petunjuk untuk melakukan pembayaran melalui e-Billing.
  • Setelah selesai, klik Kirim SPT.
  • Setelah laporan berhasil dikirim, Anda akan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) yang bisa disimpan sebagai bukti bahwa Anda telah melapor pajak.

Selain itu, dijelaskan dalam laman resmi DJP, terdapat cara lapor SPT Tahunan menggunakan aplikasi Coretax DJP. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut. 

  • Login ke aplikasi Coretax dengan menggunakan akun Wajib Pajak Orang Pribadi.
  • Klik menu Surat Pemberitahuan (SPT). 
  • Pilih Surat Pemberitahuan (SPT).
  • Lalu, pilih tombol Create Tax Return untuk membuat SPT baru.
  • Selanjutnya, pilih Jenis Pajak PPh Orang Pribadi.
  • Lalu, pada kolom Jenis SPT, pilih SPT PPh Orang Pribadi.
  • Masukkan pilihan pada Jenis Masa SPT Tahunan. Anda bisa memilih opsi SPT Tahunan untuk bagian tahun pajak atau SPT Tahunan untuk sepanjang tahun pajak.
  • Kemudian, isikan kolom Tahun Pajak.
  • Pada kolom Status SPT, akan muncul status berupa Normal atau Pembetulan.
  • Lalu, pilih opsi Save apabila telah sesuai.
  • Setelah itu, Wajib Pajak bisa melakukan pengisian SPT Tahunan.
  • Kemudian, pada bagian Header, silakan isikan Jenis Pembukuan atau Pencatatan dan Sumber Penghasilan.
  • Lengkapi Identitas Wajib Pajak Anda.
  • Lalu, lengkapi Ikhtisar Penghasilan Neto dengan pilihan Ya atau Tidak.
  • Lengkapi juga Perhitungan PPh Terutang dengan menjawab pertanyaan yang muncul.
  • Cek Kredit Pajak, lalu jawab pertanyaan yang muncul.
  • Lengkapi jawaban pada bagian PPh Kurang/Lebih Bayar. 
  • Nantinya, muncul Pernyataan Transaksi Lainnya yang bisa diisi dengan informasi seputar transaksi lainnya.
  • Silakan lengkapi Lampiran Tambahan.
  • Pada bagian Pernyataan, Anda bisa pilih centang untuk bisa melanjutkan proses.
  • Lalu, lengkapi bagian Harta di Akhir Tahun Pajak.
  • Kemudian, pilih menu Save.
  • Selanjutnya, lengkapi bagian Utang yang ada di Akhir Tahun Pajak.
  • Pilih menu Save.
  • Periksa lampiran Penghasilan Neto dari Pekerjaan.
  • Kemudian, periksa lampiran Bukti Pemotongan.
  • Isikan lampiran yang diperlukan.
  • Setelah itu, Wajib Pajak Orang Pribadi dapat menyampaikan SPT Tahunan.
  • Apabila PPh yang harus dibayar bernilai angka positif, maka status SPT Tahunan Anda adalah kurang bayar. 
  • Anda bisa klik klik Pay and Submit.
  • Anda bisa melakukan pembayaran SPT Tahunan menggunakan saldo deposit atau kode billing.
  • Pilih metode pembayaran SPT yang diinginkan. 
  • Saat kode billing dibayarkan, SPT akan secara otomatis berpindah ke SPT dilaporkan.
  • Jika laporan pajak sudah berhasil, Anda akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik atas SPT Tahunan.

Itulah cara lapor pajak DJP online 2025 untuk penghasilan di atas Rp60 juta yang bisa Anda lakukan. Semoga bermanfaat!

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement