IDXChannel—Berapa biaya tambal gigi di Puskesmas? Biaya perawatan dan tindakan untuk kesehatan gigi di Puskesmas relatif lebih murah dibanding rumah sakit atau klinik gigi pada umumnya.
Dilansir dari Cermati.com (7/8), tambal gigi di Puskesmas membutuhkan biaya sekitar Rp30.000 saja per gigi, sementara untuk tambal gigi permanen, pasien harus mempersiapkan dana setidaknya hingga Rp100.000.
Sedangkan biaya tambal gigi di rumah sakit dan klinik bisa mencapai ratusan ribu rupiah, terlebih jika pasien membutuhkan tindakan khusus sebelum menambal gigi. Perlu diingat, kondisi kesehatan gigi tiap pasien bisa berbeda-beda.
Perlu diketahui juga, saat mengunjungi dokter gigi, pasien otomatis harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter. Nah, konsultasi dengan dokter pun umumnya dikenakan biaya dasar yang juga harus dibayarkan di akhir sesi.
Apalagi, tiap tindakan yang dilakukan dokter gigi—sesuai dengan kebutuhan perawatan—bisa dikenai biaya. Dilansir dari Klinikafiah.co.id (7/8), beberapa tindakan dalam praktik dokter gigi antara lain: