Berikut beberapa jenis layanan pembiayaan di Pegadaian beserta durasi waktu pembayaran yang perlu Anda ketahui.
1. Kredit Gadai Sistem Angsuran (KRASIDA)
Salah satu layanan pembiayaan yang ditawarkan Pegadaian dalam bentuk angsuran atau cicilan adalah layanan Kredit Gadai Sistem Angsuran (KRASIDA). KRASIDA merupakan layanan pembiayaan atau pinjaman uang yang diberikan kepada masyarakat dengan jaminan (agunan) berupa emas. Layanan ini menawarkan dana pinjaman dengan besaran hingga mencapai 95% dari nilai taksiran agunan.
Anda bisa mengajukan pinjaman melalui KRASIDA dengan nominal dana pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp250.000.000. Adapun jangka waktu pembayarannya bisa dilakukan mulai dari 6 bulan hingga maksimal 36 bulan.
Berikut informasi mengenai tarif bunga atau sewa modal layanan KRASIDA beserta lamanya jangka waktu peminjaman dana.
- Untuk jangka waktu 6-12 bulan, tarif sewa modal yang harus dibayarkan adalah sebesar 1,25% x UP (uang pinjaman).
- Untuk jangka waktu 13-24 bulan, sewa modal yang harus dibayarkan adalah sebesar 1,30% x UP.
- Untuk jangka waktu 25-36 bulan, sewa modal yang harus dibayarkan adalah sebesar 1,40% x UP.
2. RAHN (Gadai Berbasis Syariah)
RAHN merupakan layanan pembiayaan berupa sistem gadai berbasis syariah. Dalam gadai konvensional, Pegadaian menerapkan sistem bunga untuk sewa modal (pinjaman). Sebaliknya, dalam RAHN, Pegadaian tidak menerapkan bunga melainkan mengenakan biaya untuk upah jasa pemeliharaan barang jaminan (ijaroh).