sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berapa Bulan Angsuran di Pegadaian? Ini Ketentuan Waktunya

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
05/10/2023 10:43 WIB
Banyak orang belum mengetahui berapa bulan angsuran di Pegadaian? Pasalnya, batas waktu angsuran ini penting untuk diketahui agar tidak terlewat. 
Berapa Bulan Angsuran di Pegadaian? Ini Ketentuan Waktunya. (Foto: MNC Media)
Berapa Bulan Angsuran di Pegadaian? Ini Ketentuan Waktunya. (Foto: MNC Media)

Pegadaian menentukan besaran pinjaman dan biaya pemeliharaan ini berdasarkan nilai taksiran emas yang digadaikan. Adapun jangka waktu pinjaman RAHN diberikan selama 4 bulan. Meski demikian, nasabah masih bisa melakukan perpanjangan jika dalam 4 bulan belum bisa melunasi pinjaman. Sementara itu, pelunasan pinjaman RAHN juga dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan perhitungan ijaroh selama masa pinjaman.

3. Kredit Cepat dan Aman (KCA)

Kredit Cepat dan Aman (KCA) merupakan layanan pembiayaan dari Pegadaian di mana Anda bisa mengajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan dengan proses yang mudah, cepat, dan aman. Pembiayaan KCA ini juga kerap disebut sebagai sistem gadai konvensional. Melalui produk KCA, masyarakat bisa mendapatkan pinjaman dengan sistem gadai mulai dari Rp50.000 sampai Rp500.000.000 dengan tarif bunga yang berlaku yaitu selama 15 hari.  

Sistem pembayaran pinjaman KCA dilakukan secara angsuran dalam jangka waktu maksimal 4 bulan. Namun, Anda juga bisa memperpanjangnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Dalam pinjaman KCA ini, nasabah akan dikenakan bunga per 15 hari dengan besaran yang ditentukan sesuai besaran uang pinjaman. 

  • Untuk pinjaman Rp50.000 sampai Rp500.000, bunga yang ditetapkan untuk jaminan berupa emas atau non emas adalah sebesar 0,750% dari uang pinjaman selama 15 hari dan maksimal 6.00%.
  • Untuk pinjaman sebesar Rp550.000 sampai Rp20.000.000, bunga yang ditetapkan untuk jaminan berupa emas atau non emas adalah sebesar 1,150% per 15 hari dengan maksimal 9,20%.
  • Untuk pinjaman Rp20.100.000 sampai Rp2 miliar, ada dua pilihan sewa modal yang disesuaikan dengan golongan peminjam. Untuk golongan DK sebesar 1,00% dan maksimal 8,00% dan untuk golongan DG sebesar 1,15% dengan maksimal 9,20%.

Itulah ketentuan mengenai berapa bulan angsuran di Pegadaian yang disesuaikan dengan produk pembiayaannya. Rata-rata batas maksimal waktu pembayaran adalah 4 bulan dan bisa diperpanjang sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Adapun untuk KRASIDA durasi angsurannya bisa lebih panjang yakni mulai dari 3-36 bulan. 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement