sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berapa Bulan Angsuran di Pegadaian? Ini Ketentuan Waktunya

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
05/10/2023 10:43 WIB
Banyak orang belum mengetahui berapa bulan angsuran di Pegadaian? Pasalnya, batas waktu angsuran ini penting untuk diketahui agar tidak terlewat. 
Berapa Bulan Angsuran di Pegadaian? Ini Ketentuan Waktunya. (Foto: MNC Media)
Berapa Bulan Angsuran di Pegadaian? Ini Ketentuan Waktunya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Banyak orang belum mengetahui berapa bulan angsuran di Pegadaian? Pasalnya, batas waktu angsuran ini penting untuk diketahui agar tidak terlewat. 

Pegadaian menyediakan layanan gadai emas dan gadai barang lainnya yang bisa dilakukan dengan mudah dan aman. Bagi masyarakat yang membutuhkan dana dalam waktu cepat, layanan gadai di Pegadaian kerap menjadi alternatif yang banyak dipilih. 

Meski terbilang mudah dilakukan, namun perlu diingat bahwa layanan gadai barang di Pegadaian ini memiliki durasi atau tempo pelunasan pinjaman yang harus diperhatikan. Sebab, jika sudah mencapai batas waktu pelunasan dan pinjaman belum dibayarkan, maka barang jaminan yang digadaikan bisa menjadi milik Pegadaian dan dilelang. 

Lantas, berapa bulan angsuran di Pegadaian? IDXChannel mengulas ketentuan waktu pelunasan pembayaran angsuran di Pegadaian sebagai berikut. 

Berapa Bulan Angsuran di Pegadaian? 

Dikutip dari laman resminya, Pegadaian memiliki banyak layanan pembiayaan yang ditawarkan kepada masyarakat di mana setiap produk yang ditawarkan memiliki sistem pembayaran yang berbeda-beda. Tak hanya jenis agunannya yang berbeda, tapi bunga yang dikenakan dan durasi pelunasannya pun memiliki ketentuan masing-masing sesuai produk yang dipilih. 

Berikut beberapa jenis layanan pembiayaan di Pegadaian beserta durasi waktu pembayaran yang perlu Anda ketahui. 

1. Kredit Gadai Sistem Angsuran (KRASIDA)

Salah satu layanan pembiayaan yang ditawarkan Pegadaian dalam bentuk angsuran atau cicilan adalah layanan Kredit Gadai Sistem Angsuran (KRASIDA).  KRASIDA merupakan layanan pembiayaan atau pinjaman uang yang diberikan kepada masyarakat dengan jaminan (agunan) berupa emas. Layanan ini menawarkan dana pinjaman dengan besaran hingga mencapai 95% dari nilai taksiran agunan.

Anda bisa mengajukan pinjaman melalui KRASIDA dengan nominal dana pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp250.000.000. Adapun jangka waktu pembayarannya bisa dilakukan mulai dari 6 bulan hingga maksimal 36 bulan.

Berikut informasi mengenai tarif bunga atau sewa modal layanan KRASIDA beserta lamanya jangka waktu peminjaman dana. 

  • Untuk jangka waktu 6-12 bulan, tarif sewa modal yang harus dibayarkan adalah sebesar 1,25% x UP (uang pinjaman).
  • Untuk jangka waktu 13-24 bulan, sewa modal yang harus dibayarkan adalah sebesar 1,30% x UP.
  • Untuk jangka waktu 25-36 bulan, sewa modal yang harus dibayarkan adalah sebesar 1,40% x UP.

2. RAHN  (Gadai Berbasis Syariah)

RAHN merupakan layanan pembiayaan berupa sistem gadai berbasis syariah. Dalam gadai konvensional, Pegadaian menerapkan sistem bunga untuk sewa modal (pinjaman). Sebaliknya, dalam RAHN, Pegadaian tidak menerapkan bunga melainkan mengenakan biaya untuk upah jasa pemeliharaan barang jaminan (ijaroh). 

Pegadaian menentukan besaran pinjaman dan biaya pemeliharaan ini berdasarkan nilai taksiran emas yang digadaikan. Adapun jangka waktu pinjaman RAHN diberikan selama 4 bulan. Meski demikian, nasabah masih bisa melakukan perpanjangan jika dalam 4 bulan belum bisa melunasi pinjaman. Sementara itu, pelunasan pinjaman RAHN juga dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan perhitungan ijaroh selama masa pinjaman.

3. Kredit Cepat dan Aman (KCA)

Kredit Cepat dan Aman (KCA) merupakan layanan pembiayaan dari Pegadaian di mana Anda bisa mengajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan dengan proses yang mudah, cepat, dan aman. Pembiayaan KCA ini juga kerap disebut sebagai sistem gadai konvensional. Melalui produk KCA, masyarakat bisa mendapatkan pinjaman dengan sistem gadai mulai dari Rp50.000 sampai Rp500.000.000 dengan tarif bunga yang berlaku yaitu selama 15 hari.  

Sistem pembayaran pinjaman KCA dilakukan secara angsuran dalam jangka waktu maksimal 4 bulan. Namun, Anda juga bisa memperpanjangnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Dalam pinjaman KCA ini, nasabah akan dikenakan bunga per 15 hari dengan besaran yang ditentukan sesuai besaran uang pinjaman. 

  • Untuk pinjaman Rp50.000 sampai Rp500.000, bunga yang ditetapkan untuk jaminan berupa emas atau non emas adalah sebesar 0,750% dari uang pinjaman selama 15 hari dan maksimal 6.00%.
  • Untuk pinjaman sebesar Rp550.000 sampai Rp20.000.000, bunga yang ditetapkan untuk jaminan berupa emas atau non emas adalah sebesar 1,150% per 15 hari dengan maksimal 9,20%.
  • Untuk pinjaman Rp20.100.000 sampai Rp2 miliar, ada dua pilihan sewa modal yang disesuaikan dengan golongan peminjam. Untuk golongan DK sebesar 1,00% dan maksimal 8,00% dan untuk golongan DG sebesar 1,15% dengan maksimal 9,20%.

Itulah ketentuan mengenai berapa bulan angsuran di Pegadaian yang disesuaikan dengan produk pembiayaannya. Rata-rata batas maksimal waktu pembayaran adalah 4 bulan dan bisa diperpanjang sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Adapun untuk KRASIDA durasi angsurannya bisa lebih panjang yakni mulai dari 3-36 bulan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement